STUDI LITERATUR KESENJANGAN KOMPETENSI GURU REGULER DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF
DOI:
https://doi.org/10.38048/jpicb.v4i1.6848Keywords:
Kesenjangan Kompetensi, Profesionalisme Guru, Pendidikan Inklusif, Guru RegulerAbstract
Pendidikan inklusif menempatkan guru reguler sebagai garda terdepan pendidikan, namun fakta lapangan menunjukkan adanya kesenjangan kompetensi yang signifikan. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi seberapa besar kesenjangan antara tugas yang diberikan kepada guru dengan kemampuan nyata di lapangan, sekaligus merumuskan strategi adaptasi bagi guru reguler dalam menanganinya. Metode yang digunakan berupa studi literatur sistematis terhadap berbagai artikel ilmiah relevan dalam rentang tahun 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala serius yang dihadapi guru reguler dikarenakan tidak adanya latar belakang Pendidikan Luar Biasa. Keterbatasan waktu, minimnya fasilitas di sekolah, serta belum tersedianya Guru Pendamping Khusus menjadi tantangan berat yang memicu risiko kelelahan kerja (burnout) pada pendidik. Meskipun pengembangan diri secara mandiri telah dilakukan, hal tersebut belum mampu meningkatkan kompetensi teknis guru secara signifikan dalam mengelola keberagaman di kelas. Kajian ini menyimpulkan bahwa dukungan manajerial melalui Standar Operasional Prosedur yang baku serta penguatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan sangat diperlukan guna mengatasi kesenjangan profesionalisme tersebut. Sinergi antara kebijakan sekolah yang suportif dan inovasi pedagogik menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan inklusif yang bermartabat.
References
Anggreani, K., Tafsira., N.A., Febriyani, T., Syafitri, E. (2024). Implementasi pendidikan inklusi di sekolah dasar: Tantangan dan strategi efektif. Katalis Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Matematika, 1(2), 199–204. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i2.4132
Biantoro, O. F., & Rahmatullah, A. (2024). Pendidikan inklusif di Indonesia: Peluang dan tantangan. Afkaruna: International Journal of Islamic Studies (AIJIS), 2(1), 24–33. https://doi.org/10.5281/zenodo.10654321
Cahyaningsih, I., & Astuti, K. (2022). Hubungan persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik pada guru sekolah dasar inklusi. Jurnal Impresi Indonesia, 1(11), 1180–1187. https://doi.org/10.58344/jii.v1i11.682
Ibda, F. I. F. (2024). Penguatan sumber daya guru dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah inklusi. Jurnal Pendidikan Nusantara, 9(2), 94–105. https://doi.org/10.24246/j.js.2024.v14.i1.p20-34
Izzah, N., Setianti, Y., Tiara, O (2023). Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam mewujudkan sekolah ramah anak di sekolah inklusi. Murhum: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 272–284. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i2.312
Juntak, J.N.S., Rynaldi, A & Sukomardijo, T. (2023). Implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Nasional, 5(1), 12–25.
Munawir, M., Septya, N. M., Amalia, R., & Muallifa, Z. (2025). Tantangan dan strategi guru profesional dalam menangani keberagaman siswa di pendidikan inklusif. Ainara Journal: Jurnal Penelitian dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan, 6(2), 275–283. https://doi.org/10.33394/jtp.v13i1.9876
Muttaqya, A.T., Priyanto, A.S., Hidayah, A.N & Meilana, S.F. (2025). Kesiapan guru dalam menghadapi pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(1), 1351–1363. https://doi.org/10.21831/jpk.v19i1.65432
Pratiwi. (2022). Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar Flobamorata, 3(2), 314–318. https://e-journal.unmuhkupang.ac.id/index.php/jpdf
Pratiwi, D. W., & Sukartono, S. (2025). Persepsi guru terhadap tantangan dan peluang dalam implementasi pendidikan inklusi. Aulad: Journal on Early Childhood, 8(1), 189–197. https://doi.org/10.23917/jupin.v15i2.5432
Qondias, D., Bhaghi, F. N., & Azi, A. (2025). Analisis kesulitan belajar pada anak berkebutuhan khusus pada Sekolah Luar Biasa Negeri Bajawa. Jurnal Pendidikan Inklusi Citra Bakti, 3(1), 102–115. https://doi.org/10.38048/jpicb.v3i1.5604
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Rizqianti, N.A., Ediyanto., Ningsih, PK., Sunandar, A. (2022). Implementasi tugas guru pembimbing khusus serta kendala sebagai tenaga pendidik profesional di sekolah inklusi Kota Surabaya. Jurnal Pendidikan Kebutuhan Khusus, 6(1), 67–75. https://journal.student.uny.ac.id/index.php/plb
Sahrudin. (2023). Pengelolaan pendidikan inklusif: Tantangan administrasi dan operasional. Jambura Journal of Educational Management, 10(1), 162–179. https://doi.org/10.17509/jap.v10i1.43210
Setiawan, H., Oktaviyanti, I., Jiwandono, I.S., Affandi, L.H., Ermiana, I., Khair, B.N. (2020). Analisis kendala guru di SDN Gunung Gatep Kabupaten Lombok Tengah dalam implementasi pendidikan inklusif. Didaktis: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan, 20(2), 145–160. https://doi.org/10.31949/jee.v3i2.2345
Ummah. (2023). Tantangan atau hambatan dalam menerapkan pendidikan inklusi. Jurnal Madrasah Ibtidaiyah, 2(1), 111–118. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/jipt
Wulandari, R. S., & Hendriani, W. (2021). Kompetensi pedagogik guru sekolah inklusi di Indonesia: Suatu pendekatan systematic review. Jurnal Kependidikan, 7(1), 143–157. https://doi.org/10.21831/jk.v7i1.35402
Zed, M. (2008). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

